Assalamulaikum
Sahabat madrasah yang berbahagia, Ajuan Dispensasi siswa memang sudah berlaku sejak tahun kemarin, akan tetapi itu adalah Dispensasi Kekurangan Rasio Siswa. Dimana di sini Rasio Siswa itu adalah 15 : 1 artinya 15 siswa dan 1 guru.
Dan ternyata Dispensasi bukan hanya untuk kekurangan siswa saja akan tetapi baru-baru ini admin simpatika pun mengeluarkan Fitur terbaru yakni Ajuan Dispensasi Kelebihan Rombel Siswa semuanya akan berlaku tahun ini.
Batas siswa dan rombongan belajar maksimal ini sendiri sebelumnya telah diatur berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 631 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaa Peserta Didik Baru Raudlatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, dan Madrasah Aliyah Kejuruan Tahun Pelajaran 2019/2020.
Pada madrasah yang memiliki siswa atau rombongan belajar melebihi batas maksimal sesuai ketentuan di atas pada saat melakukan ajuan S25a (Keaktifan Kolektif) akan muncul peringatan “Alokasi JTM” >> “Kelebihan Alokasi Rombel” dengan tombol pengajuan sispensasi di bawahnya. Maka nanti sahabat madrasah akan mencetak Form S40a.
Terus bagaimana prosedur untuk pengajuan Dispensasi Kelebihan Rombel tersebut ? Berikut admin akan paparkan secara singkat.
- Login melalui admin atau kepala madrasah di sini
- Kepala Madrasah login ke akun Simpatika dan memilih layanan sebagai PTK
- Klik menu Keaktifan,
- Tepat di atas tombol Ajuan Verval S25a, muncul notifikasi merah pada Alokasi JTM,
- Klik Alokasi JTM.
- Muncul keterangan jumlah rombel yang ada pada madrasah,
- silahkan klik Ajuan Dispensasi.
- Muncul Surat Ajuan Dispensasi Kelebihan Rombel (S40a)
- Cetaklah S40a tersebut.
- Bubuhi S40a dengan materai, tanda tangan kamad, dan stempel madrasah.
- Bawalah S40a tersebut ke admin Kabupaten/Kota untuk dilakukan verval dan persetujuan
- Oleh Admin Kabupaten/Kota, dilakukan persetujuan / verval melalui akunnya (menu Satuan Pendidikan >> Tunjangan Guru >> Kelola Dispensasi Rombel / Siswa)
- Setelah disetujui, Admin Kabupaten/Kota akan mencetak Form S40b (Tanda Bukti Persetujuan Dispensasi Kelebihan Rombongan Belajar / Siswa)
Nah Demikianlah yang bisa admin jelaskan semoga ini bermanfaat untuk kita semua jangan lupa terus kunjungi blog sederhana kita ini, Insyallah admin akan selalu update informasi terbaru lainnya.
Wassalam




0 Comments
Terima Kasih Anda Telah Mengunjungi Blog Ini, Jika Anda Tidak Ketinggalan Info Menarik Silahkan Berlangganan