Surat Pemutakhiran Data Emis Semester Ganjil 2019 Terbaru

Assalamualaikum
Selamat berjumpa sahabat madrasah
Beberapa hari yang lalu (29/08/19) pihak Emis Pusat mengeluarkan Surat Pemutakhiran Emis Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2019/2020. Dalam Surat tersebut dijelaskan bahwa Pemutakhiran ini wajib dilakukan oleh lembaga-lembaga yang berada di naungan kementerian Agama.


Jika ada lembaga yang tidak mengerjakan atau melakukan pemutakhiran sampai batas yang telah ditentukan. Didalam surat Tersebut dijelaskan bahwa lembaga atau madrasah tersebut tidak akan bisa menerima bantuan dalam bentuk apapun dari Direktoran Pendidikan Islam.

Dan Untuk Lebih jelaskan Silahkan baca surat berikut ini dan tahapan yang harus dilakukan dalam pemutakhiran Data Emis ini.

Berikut tahapannya.....

Nah itulah artikel yang bisa admin muat pada postingan kali ini semoga ini bermanfaat, jangan lupa terus kunjungi blog ini, insyaallah admin akan memberikan informasi-informasi menarik lainnya.

Wassalam

0 Comments