DOWNLOAD CONTOH SK KELULUSAN DAN SKL SISWA KELAS AKHIR

Assalamualaikum
Belakangan ini admin jarang sekali uploud artikel atau informasi, teman-teman maklumi ya seandainya ada teman yang bisa diajak untuk menulis di website ini tentu website ini akan terus memberikan info-info terbaru.

Baiklah pada kesempatan kali ini admin akan memberikan Contoh SK Kelulusan dan Surat Keterangan Lulus untuk siswa akhir. Sebelumnya admin ajak teman-teman membaca sedikit persyaratan kelulusan kelas akhir terlebih dahulu.

Dalam Komfrensi Pers During Di Jakarta (24/3/2020), Mendikbud Nadiem menyampaikan, “Tidak ada yang lebih penting daripada keamanan dan kesehatan siswa dan keluarganya.” Lebih jauh Nadiem menyampaikan dengan dibatalkannya UN maka keikutsertaan UN tidak menjadi syarat kelulusan ataupun syarat seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi. “Kita juga sudah tau bahwa Ujian Nasional bukanlah syarat kelulusan ataupun untuk seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Mengikuti UU Sisdiknas (sistem pendidikan nasional), evaluasi itu ada di guru, dan kelulusan ada di sekolah,” ujarnya.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, secara resmi menyampaikan pembatalan Ujian Nasional (UN) tahun pelajaran 2019/2020. Peniadaan UN berlaku untuk satuan pendidikan jenjang SMP/sederajat dan SMA/SMK/sederajat di Indonesia dengan mempertimbangkan keamanan dan kesehatan peserta didik di tengah pandemi Covid-19. Ketetapan ini tertuang dalam Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease.

Mendikbud menyebutkan, dalam masa darurat penyebaran Covid-19 syarat penentu kelulusan siswa bisa dengan mengadakan ujian sekolah (US), dengan syarat US tidak mengumpulkan siswa secara fisik atau US bisa dilakukan secara daring. Jika sekolah tidak siap mengadakan US daring, US dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, dan/atau bentuk asesmen jarak jauh lainnya.

“Jadinya yang dilaksanakan masing-masing sekolah adalah US, dan US ini ada beberapa opsi yang kita berikan, tapi itu adalah haknya sekolah,” kata Mendikbud dalam konferensi video daring bersama media pada kegiatan Bincang Sore, Selasa (24/3/2020).

Lalu bagaimana sekolah menentukan standar kelulusan bagi siswanya?

Melalui Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19), Nadiem menjelaskan syarat kelulusan siswa dengan keterangan berikut:

Syarat kelulusan SD dan MI

  1. Kelulusan Sekolah Dasar (SD)/sederajat ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir (kelas 4, kelas 5, dan kelas 6 semester gasal).
  2. Nilai semester genap kelas 6 dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan.
Syarat kelulusan SMP dan SMA dan MA 
  1. Kelulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/sederajat dan Sekolah Menengah Atas (SMA) /sederajat ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir.
  2. Nilai semester genap kelas 9 dan kelas 12 dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan.
Syarat kelulusan SMK
  1. Kelulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/sederajat ditentukan berdasarkan nilai rapor, praktik kerja lapangan, portofolio dan nilai praktik selama lima semester terakhir.
  2. Nilai semester genap tahun terakhir dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan.
Nah itulah syarat-syarat utama dalam menentukan kelulusan untuk siswa kelas akhir. Jika teman-teman mau mendownloadnya silahkan saja klik dibawah ini.


0 Comments